LSP DIGITAL TEKNOLOGI INFORMASI INDONESIA

Sertifikasi Data Analyst BNSP

Informasi Skema Sertifikasi

Nama Skema Data Analyst
Kode Skema SKKNI 107 - 2018
Jenis Okupasi
Harga Rp 1.500.000
Jadwal Uji Kompetensi Setiap Bulan
Unit Kompetensi 7 Unit
Metode Uji Onlline & Offline

Tentang Skema Sertifikasi Data Analyst BNSP

Dirancang untuk para profesional yang ingin mengelola, menganalisis, dan menyajikan data agar organisasi dapat membuat keputusan berdasarkan informasi yang akurat dan relevan. Data Analyst menguasai keterampilan dalam mengumpulkan, memproses, dan memvalidasi data dari berbagai sumber, mengubahnya menjadi wawasan berharga bagi perusahaan.

Skema Sertifikasi Data Analyst
No Kode Unit Judul Unit Jenis Standar (SKKNI)
1 J.62DMS00.001.1 Mengidentifikasi Kebutuhan Pengelolaan Data untuk Proses Bisnis Nomor 268 Tahun 2020
2 J.62DMI00.004.1 Mengumpulkan Data Nomor 299 Tahun 2020
3 J.62DMI00.005.1 Menelaah Data Nomor 299 Tahun 2020
4 J.62DMI00.006.1 Memvalidasi Data Nomor 299 Tahun 2020
5 J.62DMI00.007.1 Menentukan Objek Data Nomor 299 Tahun 2020
6 J.62DMS00.015.1 Membuat Business Intelligence Nomor 268 Tahun 2020
7 M.70BDA00.013.1 Menyusun Laporan Hasil Analisis Nomor 200 Tahun 2021
1 Fotocopy Ijazah D2 yang dilegalisir atau Surat keterangan aktif kuliah yang ditandatangai pimpinan perguruan tinggi.
2 Fotocopy Sertifikat Pelatihan terkait Data Analyst dari lembaga pelatihan yang terakreditasi (atau memiliki legalitas yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja/Dinas Pendidikan), atau
3 Fotocopy Pengalaman Kerja di Bidang Data Analyst selama minimal 2 tahun,

Profesi Terkait

Data Engineer
0%
Data Scientist
0%
Machine Learning Engineer
0%
Business Intelligence Analyst
0%

Apa saja syarat mendaftar sertifikasi Data Analyst BNSP di Ditekindo?

Syaratnya meliputi salinan KTP, ijazah terakhir, CV portofolio, dan pas foto. Detail unit kompetensi yang diujikan dapat dilihat di halaman ini

Berapa lama masa berlaku sertifikat BNSP untuk Data Analyst?

Sertifikat kompetensi dari BNSP umumnya berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang setelah masa berlakunya habis

Jangan hanya punya pengalaman, buktikan dengan sertifikasi

Peserta sertifikasi BNSP di LSP Ditekindo memegang sertifikat kompetensi resmi

LSP Ditekindo ialah Lembaga Sertifikasi P3 Bidang Digital dan Bisnis yang juga telah memperoleh lisensi dari BNSP berdasarkan SK BNSP nomor KEP.691/BNSP/III/2026 dengan Sertifikat Lisensi Nomor: BNSP-LSP-2324-ID

Alamat

Jl. Sultan Ageng Tirtayasa No.12, Kedungjaya, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45611

Scroll to Top