Nama | : | Pembuatan Video Content Creator |
Kode Skema | : | SKEMA.10/VCC/I/2023 |
Jenis | : | Klaster |
Harga | : | Rp.750.000 |
Unit Kompetensi | : | 9 |
Content creator adalah individu yang bertanggung jawab untuk menciptakan konten digital yang menarik dan relevan untuk berbagai platform online. Mereka menghasilkan beragam jenis konten, seperti tulisan, gambar, video, dan audio, yang ditujukan untuk menghibur, mengedukasi, atau menginspirasi audiens mereka.
No | Kode Unit | Judul Unit | Jenis Standar |
1 | J.591200.001.01 | Melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditempat kerja | SKKNI 118 Tahun 2014 Bidang Video Editin |
2 | J.591200.007.01 | Mempersiapkan materi sesuai format yang diinginkan. | SKKNI 118 Tahun 2014 Bidang Video Editing |
3 | J.591200.008.01 | Menyunting audio dan atau video sesuai tuntutan naskah | SKKNI 118 Tahun 2014 Bidang Video Editing |
4 | J.591200.009.01 | Melakukan penambahan elemen penunjang gambar dan suara dari sumber lain yang diperlukan (titling, voice over dan lain-lain) | SKKNI 118 Tahun 2014 Bidang Video Editing |
5 | J.591200.010.01 | Melakukan export hasil editing menjadi file video dengan format yang diperlukan (export to media) | SKKNI 118 Tahun 2014 Bidang Video Editing |
6 | J.63OPR00.001.2 | Menggunakan Perangkat Komputer | SKKNI 056 Tahun 2018 Bidang Pengoperasian Komputer |
7 | J.59MTM00.002.1 | Melakukan Riset Kreatif Multimedia | SKKNI 107 Tahun 2018 Bidang Multimedia |
8 | J.59MTM00.004.1 | Menyusun Creative Brief | SKKNI 107 Tahun 2018 Bidang Multimedia |
9 | J.59MTM00.005.1 | Menyusun Technical Brief | SKKNI 107 Tahun 2018 Bidang Multimedia |
No | Poin |
1 | Pendidikan minimal SLTA/Sederajat |
2 | Memiliki Sertifikat Pelatihan terkait Pembuatan Video Content Creator |
3 | Memiliki Pengalaman Kerja di Bidang Pembuatan Video Content Creator selama minimal 2 tahun |
No | Poin |
1 | Foto Copy KTP |
2 | Foto Copy Ijazah Terakhir |
3 | Curiculum Vitae |
4 | Foto Copy Sertifikat Pelatihan di Bidang Pembuatan Video Content Creator |
5 | Portofolio di Bidang Pembuatan Video Content Creator |
No | Poin |
1 | Portofolio, dilakukan untuk calon asesi yang sudah mempunyai pengalaman di Bidang Pembuatan Video Content Creator. Pengumpulan bukti dilakukan melalui Verifikasi Portofolio dan Wawancara |
2 | Observasi, dilakukan untuk calon asesi yang belum berpengalaman. Pengumpulan bukti dilakukan melalui Observasi Demonstrasi, Tes Lisan atau Tes TulisObservasi, dilakukan untuk calon asesi yang belum berpengalaman. Pengumpulan bukti dilakukan melalui Observasi Demonstrasi, Tes Lisan atau Tes Tulis |
Copyright © 2024 LSP Ditekindo | Powered by Intention